Kamis, 29 Oktober 2009

insani syahbarwati: seekor ayam yang mengganti nyawa adikku (1)

insani syahbarwati: seekor ayam yang mengganti nyawa adikku (1)facebook.com

seekor ayam yang mengganti nyawa adikku (1)


Namanya Heru Asianto usianya kini 33 tahun, saya masih terpesona padanya dia adikku ketiga dari empat bersaudara. Meski bernama Heru namun sejak kecil kami memanggilnya Heri, kecuali teman sekolahnya yang memanggilnya Heru. Saya masih terpesona setiap kali mellihat adik ketigaku ini. Mungkin lebih tepatnya tidak percaya bahwa hingga usianya 33 tahun ini, dia masih hidup sehat dan berbadan subur.

Sebab jika kembali ke 10 tahun lalu, tepatnya 27 Juli 1999, dia nyaris merenggang nyawa diujung sebutir peluru yang menembus batok kepalanya, dan saya berada jauh di Jember, ketika peristiwa itu terjadi. Saya tidak melihatnya dalam kondisi sekarat. Tapi dari mama, saya jadi tahu setiap detail peristiwa mengenaskan itu.

Hari itu hujan sangat deras, Heri berlari melewati pintu gerbang sebelah barat pelabuhan besar -Pelabuhan Yos Sudarso- mama mengejar dari arah warungnya, meminta Heri kembali, entah Heri mendengar atau tidak Heri terus saja berlari, menembus Gang Fully dan terus menyemberang ke arah lorong Lipo Bank. Lalu tiba-tiba Heri berputar kencang 180 derajat lalu terjatuh di atas aspal.

Masih sadar Heri mencoba bangkit dan berbalik arah menuju Gang Fully, dia meraba kepalanya yang bersimbah darah, Heri masih terus berjalan, Faruk Attamimi, seorang temannya tinggal di Lorong Arab Gang Fully melihatnya dan menolong Heri yang nyaris ambruk, dalam ingatannya Faruk mengatakan, Heri sempat berbisik lemah,'' Ruk Beta dapa tembak ya ( Ruk, saya tertembak ya), '' lalu dia ambruk. Bersama seorang teman mengapit di belakang, faruk membonceng Heri melarikanya ke Rumah Sakit Al Fatah yang hanya berjarak sekitar 500 meter.

Seorang kawan Heri yang melihatnya dipapah masuk bersimbah darah, berbalik arah ke pelabuhan besar, menuju warung mama di dalam pelabuhan. Dia lalu mengabarkan Heri yang berada di rumah sakit. Mama, tersadar, saat ayam yang di peroleh dari seorang bocah pengungsi asal Kairatu yang sempat di tolong mama dan kemudian ayam tersebut di pelihara Heri hingga siap di potong. Tiba-tiba saja menghilang dari atas meja saat akan di potong mama.

Mama melompat seketika berlari sekncang-kencangnya ke arah kompleks Masjid Al Fatah di mana rumah sakit berada, pagar tembok setinggi 2 meter di lompatinya. Tiba di rumah sakit, mama menemukan Heri diantara sejumlah pasien lain dengan macam-macam kondisi, sebagian lain terluka bacok di hampir seluruh tubuhnya, yang lainnya terpotong tangan, tertembak di paha. Mama mendapati wajah dan kepala Heri sudah dibersihkan dari darah, namun dua lubang yang terbuka masih terus mengeluarkan darah.

Menyadari usia Heri yang baru 23 tahun kala itu, mama bergegas meminta dokter menjahit 2 lubang yang menganga di kepala Heri. Di bagian depan di ujung alis kanannya dan di batok kepala bagian belakang. Yang paling parah bagian belakang kepala lubang selebar 3 senti terbuka lebar. Saat akan di jahit dan perban di buka, cairan otak berwarna putih menyembur keluar, dengan doa mama berusaha memasukkan kembali otak ke dalam batok kepalanya. Dokter Rivai Ambon, hanya ternganga ketika mama memasukan otak Heri. Usai menjahit dokter merujuk Heri ke Rumah Rakit Tentara Latumeten

Rabu, 28 Oktober 2009


A big little stupid putative

A friend of mine, asked me what if life was no longer agitated, because he is accustomed to go, had to stop at one point not hers. I can not answer that question, but I usually have lots of words, I have so many words to explain many thing that she ask me. But this time, i just stay silent, until her tired to Questioning. she asked something that she knew the answer, but she needs someone else to answer for her to convince her that's the answer.
Formerly she was a woman with all sorts of desires and dreams in her pace that she wants to realize. Formerly she was a woman with all kinds of expressions. she meaning every step she makes, she felt any air that she felt. she read the meaning in every second intake of breath. But that was, until finally she was in a position now, just ordinary people with ordinary thought. I looked at her with a regular, should something not happen in his life.
Then she stretched repeating the same question, do you thing should I lived all this things behind me and started a new life?, Another question. I smile, you have kids that reality, you have responsibilities that reality, because you have selected when you step into the present life, I said to myself, only myself, because I do not want the words floating in the air.
What I'm gonna do?, What I supposed to do? If this were another two or three years from now I could die of suicide, she said again, my heart said, lets see ... because, every night that appeared in her head, I kill myself.
I know, something inside her is missing, its same with hundred of women who get married, feeling better view after take that responsibility, but most feels like stop breathing. I also but I tried to face reality.
Many women accept the marriage as the nature and natural law to be served, just do and face it. But many also feel the marriage is a cage or even a rough prison.
Luckily for those who are married to men and not married to the egos of men, married men, means that the husband would release the wife to be her and not someone else, loving soul as it is she, gives a sense of comfort, taste and touch with not routine, married to men is to be friends, protectors, lovers, friends, good and always there, right or wrong, good or bad, just love her the way she is .. and it was difficult to only one among a thousand ...
I smiled again when the dialog interpreuner danced in my heart. My friend confessed, she married a man who was a dominant technique in bed. But that's it, it just sex, not a romance, not love, something like sports, in a matter of changing some style, I know, she wants more, she wants passion, she wants love, she wants romance, not just sex. If you need sex, just go to a brothel and you can get by easily. But love, passion, taste, you can only get from someone that give you that with full of love.
That's what makes every night dreaming of suicide. Another thing, she was no longer able to express, do something to her life, personal things, she can show the world that here I am, I am important, I am good, I am somebody with ability, not just anybody
But that is only open to the surface of a mother who works just upset and angry, emotions, and emotions, looks like not minded taking care of her children, taking care of her own house, husband and manything. What emerges is a false woman who smiled at the world outside but go to pieces in his soul. Someone who no longer has a soul, just ordinary people with ordinary thought. It's no longer someone who has charisma, confidence high, she just think that I am just women not a WOMAN.
And I'm afraid, and up, one night she will not kill Herself in her dream but in her sleep ...
The question is still ringing, what I have to do .... What I supposed to do ..., well, can you answer that ...?
A ROAD TO REPAIR WOMEN IN MOLUCCA ???
Many a man running down the street, one area in Ambon July 27, 2000, they intercept anyone who met in the street, with a machete drawn at the end there is a drop of blood

A woman came fear, a threat that a machete unsheathed a remaining drop of blood, one question that can not be answered at the end with the lives lost at the end of the machete that is remaining drops of his blood. Mayat perempuan di lego begitu saja ke dalam got. The bodies of women in lego just in the gutter.

On either side of me, children and women suffer the same fate. Ada yang beruntung tidak sampai tewas, namun yang tersisa adalah trauma. There are lucky not to die, but the remaining are traumatized.

A friend of mine in Aceh told the traumatic feelings that still remain, when DOM (Military Operations Area) took place, citing his father and older brother GAM followers, killing them in front of the eyes, mother of raped in front of the eye, and in the killing. It was her turn at the turn endlessly by many men berpostur sturdy. He kept it until now had crazy for it though.

My other colleagues in Papua, also a journalist, telling stories, in one tribe, a man who has lots of pork (symbol of prosperity of people of Papua), can marry many women and all living under one roof, to be servants for men. Women are second-class citizens who do not have any rights. They even had to work hard for oneself even have a husband.

Then the women in Aceh, Acehnese Women's Congress design. They were united, convey shouting kepenatannya, the results of women in Aceh could do more, they're in a lot of parties and given the widest possible opportunity, they repair themselves from the trauma of a long day.

So also in Papua, Papua Women's Congress, produces extraordinary recommendations, a woman managed to sit as vice chairman of the unity of the church as Papua, which has been difficult in women occupy.


So what do women want in a congress of the Moluccas.A question arises in the minds of many women Maluku. I interviewed some of them at random. From among politicians reveal, there is a desire to reach agreement, the woman must be committed with the 30 percent quota and women should choose a woman, so the bargaining position of women in politics could be more calculated. Because obviously more women voters than men.


From among the housewives, the simple desire, the right to live a more decent, fulfilling the needs of families, of course including free health and education over the intensifying.

In academic circles and the bureaucracy, the same opportunities given to women seluasnya to increase the opportunities get better facilities, could occupy a strategic position, is an effort that is worth fighting for.

Then the mama-Sibu and Sibu papale ask, one simple thing, with little capital and distance from the mountains and remote beaches to the market in the city, they hoped they were not in gusur when berjualanan, the pull of the levy should be and of course free pemalakan thugs from the market. They wished they could bring home some profits from the sale of a bundle ganemo or a fish.

Unlike a profession, nurses and health workers in hospitals, the hospital hoping their honorariums better meet the standards and pay on time, the housemaid in revealing the pain and snapped their employers could expect better appreciated and humanized.

As for the women victims of conflict who have lost homes, relatives and experiencing physically and mentally traumatic for 1999 Maluku conflict, or a partial conflict now occurs between kampung and ethnicity, expect, more men and give reducing egoismenya a safe and comfortable for children children and women, in order to live a normal life and can have a dream about the future expectations better. To bear and raise children in a healthy environment away from violence and and uncertainty.

Many complaints and expectations, but generally women Moluccas, hoping their rights and more exalted dignity, not tortured physically and mentally, in treating people properly, be given greater opportunities, not abused and humiliated.


Many women's empowerment program, prepared the central and local governments, but unfortunately there are many such programs do not touch the basic interests of women in real Moluccas.

Many women's homework for the long road toward the Moluccas recover or repair the situation to be more pro-women's interests.

Actually, the discussion about gender differences at the time of drafting, designing or implementing to rehabilitate the condition of women is unlikely to date. Patriarchal culture that has traditionally become a part of women's history and even Maluku Indonesia, a major cause of the difficulty of women's right to live a decent life and normal.

Then the representation of women could talk and discuss in Maluku Konges I Women who will be 29-31 degrees this January, to discuss thoroughly and gave birth to the best resolution recovery Maluku women? or just limited to an''activity''which just passed it. Then that's it. This precious moment should be a new milestone for women Maluku, designed to further the interests heard and considered. I hope so

Selasa, 27 Oktober 2009


i wish i can....

Seandainya aku bisa hidup di dunia kembali, maka aku akan mendirikan sholat, puasa, membayar zakat,
melaksanakan haji, membaca dan memahami Al-Qur'an, bersedekah, berserah diri, sabar bila ada musibah, berlaku
baik kepada orang, menolong sesama yang sedang kesusahan, tidak iri hati, tidak takabur, tidak riya', tidak menyakiti
hati orang, tidak memutuskan tali persaudaraan, bersikap ramah, menghindari marah, bijaksana, tidak bergunjing, tidak
berburuk sangka, tidak zalim, selalu senyum, memaafkan orang, mendamaikan permusuhan, memuliakan tamu,
memenuhi undangan, menjenguk yang sakit, mengajak orang ke jalan Allah, memenuhi janji, berlaku baik dengan
tetangga, tidak kikir, menjaga kebersihan, mendoakan orang tua, tidak durhaka kepada orang tua, berlaku lemah lembut
dengan pembantu, mengantarkan jenazah, menuntut ilmu, mengamalkan ilmu, menyantuni anak yatim, bersyukur atas
segala nikmat, bekerja, memakan barang yang halal ..."
Aku tidak akan melakukan hal-hal seperti ini: mempersekutukan Allah, mudah berputus asa, membunuh sesuatu
yang diharamkan Allah, menuduh berzina kepada perempuan baik-baik, memakan harta anak yatim, lari dari medan
pertempuran, memakan harta riba, melakukan perbuatan sihir, berzina, bersumpah palsu, berkhianat, memberikan
kesaksian palsu, minum khamar, berjudi, memutuskan janji, memutuskan tali persaudaraan, meninggalkan ibadah apa
saja yang telah diwajibkan Allah ..."

Rabu, 23 September 2009


SELAMAT PAGI AMBON
REMOTE KONTROL

‘’Lebih 90 persen dari kami adalah kelompok tertentu, berasal dari Manado, Batak, Flores, dan Ambon. Mereka yang terbanyak dalam Yonif Gabungan ini, ‘’ jelas seorang anggota Yongab kepada saya saat melintas di Batumerah pada malam setelah penyisiran lascar jihad yang menewaskan 24 orang di kawasan Kebun Cengkeh.

Saya menatap lekat tepat di manik mata lelaki berseragam TNI yang dipandang sebelah mata oleh komunitas muslim ini. Saya menatapnya dalam-dalam, mata itu begitu lelah sekaligus memelas. Jauh dari kesan brutal dan sadis yang selama melekat pada diri mereka.

Setengah berbisik dia berkata, ‘’ kemarin itu warga yang tewas lebih dari 30 an orang, kami hanya menjalankan tugas, harus mengikuti perintah, kami ibarat robot yang di remote control,’’ ungkapnya.

Saya ada di sana saat peristiwa mengenaskan itu terjadi, dalam proses penyisiran yang mereka bilang sesuai prosedur itu, ternyata tidak sesuai prosedur, mereka menangkap lebih dari 20 anggota lascar jihad yang kebanyakan adalah dokter dan paramedic di klinik yang dibangun untuk warga, karena kondisi konflik menyulitkan warga yang sakit untuk berobat ke rumah sakit.

Saat penangkapan itulah mendapat perlawanan warga, mereka menolak para pekerja medis ini dibawa, namun dengan beringas aparat Yongab ini menghujami warga dengan tembakan padahal tak satupun warga yang melawan dengan senjata.

Namun karena di hujani dengan tembakan, warga yang bersenjata pun tak tinggal diam, mereka membalas. Terjadi aksi baku tembak. Akibatnya 19 anggota Laskar Jihad dan selebihnya warga sipil tewas mungkin lebih dari 30an orang, seperti pengakuannya barusan. Tragedy Mei 2001, yang melibatkan Yongab.

Benarkah mereka hanya mendapat perintah, bukan karena dendam kepada komandan mereka, seringkali kita dengar, kesejahteraan mereka yang tak diperhatikan, atau kejenuhan karena bertugas jauh dari keluarga atau lelah terus menerus menjadi, ‘’robot’’, dan lalu semua terjadi.

Ada pelampiasan, berjatuahnlah korban, saban kali punya kesempatan menyalakkan senjata. Atau bisa jadi mereka kembali menjadi alat kosnpirasi agama dan politik di Maluku, entahlah.

Yang jelas, nyawa-nyawa itu tak lagi punya harga, dengan terlatih mereka menjadi robot yang siap-siap di remote control oleh sang pengendali. Lalu yang lebih tak manusiawi itu siapa ? well, semua orang tahu jawabnya, sang Panglima bahkan pernah bertanya pada saya saat jumpa pers berlangsung di Makodam 16 Pattimura sehari setelah insiden itu, ketika saya mempersoalkan kesalahan prosedur Yongab, ‘’Kamu tidak ikut diperkosa?’’ dan saya merasa sangat dilecehkan dengan pertanyaannya itu.

Hasilnya, sebulan kemudian Brigjen I Made Yasa, sang Panglima di tarik ke mabes dan menghilang dari peredaran.

Ambon Ekspres, no 116/ tahun kedua / senin, 18 Juni 2001

Minggu, 30 Agustus 2009

Selamat Pagi Ambon
Pahlawan atau Pemimpinkah ?

Ada pendapat, orang baik itu mestinya banyak bersabar, orang cerdas itu perlu banyak berpikir dan orang bijak itu harusnya lebih banyak memahami dan mengerti. Dengan bersabar orang akn mampu menahan diri, tak gampang putus asa atau grasa- grusu, tak berhenti di tengah jalan sebelum niatnya tercapai.

Sedangkan dengan berpikir kita akan terbebas dari tindakan salah dan menemukan kemantapan dalam mengambil keputusan dan lalu bertindak secara pas. Bijak berarti bersikap lebih mengerti dan memahami. Karena memahami terjadi sesudah mengenal, mengetahui dan itu kunci dari sebuah tindakan yang harmoni.

Saya hanya sekadar mengingatkan, pasalnya, kini sebagai seorang yang baru di rumah orang lain, Brigjen (Pol) Edi Darnadi, mestinya, lebih mengamati, dengan berpikir, bersabar, dan memahami sebelum mengambil langkah yang harus di tempuh Sang Brigjen.

Meski kini dia mulai bergerak menorah simpati di kedua sisi. Namun tentu saja dengan posisi tanpa beban dan lalu tak jadi subordinan. Dia mulai bergerak pelan-pelan namun pasti dan penuh simpati.

Meski selalu sang brigjen harus terus waspada, selalu ada belati di belakang punggung yang siaga menusuk. Sebab niat baik seseorang belum tentu di terima baik pula. Entah Edi akan memilih menjadi apa, seorang pahlawan atau pemimpin. ‘’ Saya datang ke sini, bukan untuk mendamaikan, saya datang untuk menegakkan hukum,’’ tegas Edi.

Well, tentu semua orang, utamanya mereka the audacity of desperate ( orang-orang nekad yang putus asa) di tanah ini sedikit bisa berlega (atau kian ketakutan). Sebab sejak datangnya Edi, semua orang berharap banyak, bahwa penegakan hukum di tanah rusuh ini bisa segera berjalan.

Tapi mampukah Edi melonggarkan dada orang-orang nekad yang putus asa ini? Sebab entah di sadari atau tidak, ada bedanya menjadi seorang pemimpin dan seorang pahlawan. Seorang pahlawan, berbuat apapun selalu karena kepentingan bersama, tak berpamrih apapun kecuali pahala.

Seorang pahlawan, ia sadar betul, kursi, pangkat, popularitas, fasilitas, harta, nama besar dan sebagainya tak ada apa-apanya di banding dengan pahala. Dan ia tahu betul seorang pemimpin sebenarnya, hanya butuh wibawa untuk membuat orang patuh.

Wibawa bisa di bangun dengan kekerasan dan kelembutan, kengototan atau kelenturan, kekayaan, kepandaian dan kedudukan, tinggal apa mau sang pemimpin, menghendaki kepatuhan tulus atau loyalitas semu. Menghendaki kebenaran sebenarnya atau kesemuan.

Di sanalah Edi harus memilih dan tak lalu terjebak, pada arus politisasi dan kepentingan mereka yang berpoteng pahlawan, padahal hanya seseorang yang maruk untuk jadi pemimpin.

Rubrik Selamat Pagi Ambon
Harian Ambon Ekspres no 105/ tahun kedua/ Jumat, 1 Juni 2001

Kamis, 29 Januari 2009


KONGRES 1 PEREMPUAN MALUKU :
SEBUAH JALAN MEREPARASI PEREMPUAN MALUKU ?

Banyak laki-laki berlarian di jalan, salah satu kawasan di Kota Ambon 27 Juli 2000, mereka mencegat siapa saja yang ditemui di jalan, dengan parang terhunus yang di ujungnya ada tetes darah. Seorang perempuan melintas ketakutan, dengan ancaman parang terhunus yang ada sisa tetes darahnya, satu pertanyaan yang tak bisa dijawab di akhiri dengan nyawa melayang di ujung parang yang ada sisa tetes darahnya. Mayat perempuan di lego begitu saja ke dalam got.

Saya menyaksikan itu, hampir 9 tahun lalu. Dalam ketakutan tentu saja. Di kiri kanan saya, anak dan perempuan mengalami nasib yang sama. Ada yang beruntung tidak sampai tewas, namun yang tersisa adalah trauma.

Seorang kawan saya di Aceh bercerita dalam perasaan traumatic yang juga masih tersisa, Saat DOM (Daerah Operasi Militer) berlangsung, dengan alasan ayah dan kakak lelakinya pengikut GAM, mereka di bunuh di depan mata, ibunya di perkosa di depan mata lalu di bunuh. Giliran dia yang di gilir tak habis-habisnya oleh banyak lelaki berpostur tegap. Dia menyimpannya hingga kini meski sempat sinting karenanya.

Kawan lain saya di Papua, jurnalis juga, bercerita, dalam satu suku, seorang lelaki yang memiliki banyak babi (symbol kemakmuran orang Papua), bisa menikahi banyak perempuan dan semua hidup dalam satu atap, menjadi pelayan bagi para lelaki. Perempuan adalah warga kelas dua yang tidak memiliki hak apa-apa. Mereka bahkan harus bekerja keras menghidupi diri sendiri meski punya suami.

Lalu perempuan di Aceh, merancang Kongres Perempuan Aceh. Mereka bersatu, berteriak menyampaikan kepenatannya, hasilnya perempuan Aceh bisa berbuat lebih jauh, mereka ada di banyak partai dan diberi peluang seluas-luasnya, mereka mereparasi diri sendiri dari trauma yang panjang.

Begitu juga di Papua, Kongres Perempuan Papua, menghasilkan rekomendasi yang luar biasa, seorang perempuan berhasil duduk sebagai wakil ketua persatuan gereja se Papua, yang selama ini sulit di duduki perempuan.

Lalu apa yang ingin dilakukan perempuan Maluku dalam kongresnya. Sebuah pertanyaan muncul di benak banyak perempuan Maluku. Saya mewawancarai sebagian diantaranya secara acak. Dari kalangan politisi mengungkap, ada keinginan untuk mencapai kata sepakat, perempuan harus berkomitmen bersama memenuhi kuota 30 persen dan perempuan harus memilih perempuan, dengan begitu posisi tawar perempuan di kancah politik bisa lebih diperhitungkan. Sebab jelas pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki.

Dari kalangan ibu rumah tangga, keinginannya sederhana, hak hidup yang lebih layak, pemenuhan kebutuhan keluarga, tentu saja diantaranya kesehatan dan pendidikan gratis lebih di intensifkan.

Di kalangan akademisi dan birokrasi, peluang yang sama seluasnya diberikan kepada perempuan untuk meningkatkan kesempatan mendapat fasilitas yang lebih baik, bisa menduduki posisi strategis, adalah satu upaya yang patut diperjuangkan.

Lalu mama sibu-sibu dan papale meminta, satu hal sederhana saja, dengan modal kecil dan jarak tempuh dari gunung dan pantai yang jauh menuju pasar di kota, mereka berharap mereka tidak di gusur saat berjualanan, di tarik retribusi dari yang seharusnya dan tentu saja bebas dari pemalakan preman pasar. Mereka berharap mereka bisa membawa pulang sedikit keuntungan dari hasil jualan seikat ganemo atau seekor ikan.

Lain halnya dengan bidang profesi, para perawat dan petugas kesehatan di rumah sakit- rumah sakit berharap honor mereka lebih memenuhi standart dan di bayar tepat waktu, para pembantu rumah tangga mengungkap sakitnya di hardik para majikan dan berharap bisa lebih dihargai dan dimanusiakan.

Sedangkan para perempuan korban konflik yang kehilangan rumah, sanak keluarga dan mengalami traumatic fisik dan mental selama konflik Maluku 1999, atau kini konflik partial yang terjadi antar kampong dan etnis, berharap, para lelaki lebih meredam egoismenya dan memberi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan, agar bisa hidup normal dan bisa memiliki mimpi tentang harapan masa depan yang lebih baik. Bisa melahirkan dan membesarkan anak dalam lingkungan yang sehat yang jauh dari kekerasan dan dan ketidak pastian.

Banyak keluhan dan harapan, namun secara umum perempuan Maluku, berharap hak dan martabat mereka lebih ditinggikan, tidak dianiaya secara fisik maupun mental, di perlakukan selayaknya manusia, diberi kesempatan seluas-luasnya, tidak dilecehkan dan dihinakan.
Banyak program pemberdayaan perempuan yang disiapkan pemerintah pusat maupun daerah, namun sayangnya banyak pula program tersebut tidak menyentuh kepentingan dasar perempuan Maluku secara real.

Banyak pekerjaan rumah bagi perempuan Maluku menuju jalan panjang memulihkan diri atau mereparasi keadaan untuk lebih pro pada kepentingan perempuan.
Sebenarnya, diskusi tentang perbedaan gender pada saat membuat konsep, merancang atau mengimplementasi untuk mereparasi kondisi perempuan sulit terjadi sampai saat ini. Budaya patriarkhi yang secara tradisional menjadi bagian dari sejarah perempuan Maluku bahkan Indonesia, menjadi sebab utama sulitnya perempuan menjalani hak hidupnya secara layak dan normal.

Lalu bisakah perwakilan perempuan yang bicara dan berdiskusi di Konges I Perempuan Maluku yang akan di gelar 29-31 Januari ini, membahas tuntas dan melahirkan resolusi terbaik pemulihan kondisi perempuan Maluku ? atau hanya sebatas sebuah ‘’kegiatan’’ yang sekedar lewat saja. Lalu selesai sudah. Seharusnya moment berharga ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perempuan Maluku, merancang kepentingannya untuk lebih di dengar dan diperhitungkan. Saya berharap demikian










Minggu, 18 Januari 2009

KILLING THE MESSENGER

KILLING THE MESSENGER’’


Sejak 10 tahun terakhir, kurang lebih 1400 jurnalis di seluruh dunia terbunuh saat melakukan peliputan, kematian datang tidak hanya pada jurnalis laki - laki namun juga perempuan..

Kebanyakan kematian datang saat meliput di medan perang atau bencana alam, sebagian lain tewas di negerinya sendiri karena meliput korupsi atau criminal. Bahkan ada yang di tangkap, di culik, di sekap dan dihilangkan karena meliput politik.

Kebanyakan jurnalis bahkan mengalami tekanan, ancaman, pelecehan dan siksaan sebelum akhirnya kematian menjemput..Bahkan bagi jurnalis perempuan, banyak situasi yang menyulitkan perempuan saat berada di garis depan. Resiko dipermalukan bahkan jauh lebih besar dari yang dibayangkan : diperkosa dan dibiarkan hidup. Membawa pengalaman buruk dan menyebabkan traumatic luar biasa –jelas itu salah satu resiko menjalani pekerjaan ini-.
Kondisi kerja demikian, membuat jurnalis menilai ini resiko pekerjaan. Namun sebenarnya jumlah kematian yang lebih banyak bisa dihindari jika banyak pihak memahami tugas dan tanggung jawab jurnalis untuk melaporkan pada public apa yang terjadi langsung dari tempat kejadian dan bukan sekedar berada di bilik ruang redaksi dan seuntai kabel telepon.

Bahaya atau resiko pekerjaan ini sebenarnya bisa di hindari jika semua pihak memberi kesempatan jurnalis bekerja dengan tenang, berpikir jernih saat melakukan step-step safety net dengan baik. Ini yang terungkap dalam diskusi ‘’Killing the Messenger’’ ( pembunuhan sang pembawa pesan), di Jakarta, oleh International News Safety Institute (INSI), 15 – 16 Desember 2008. INSI mengajak sekitar 150 jurnalis se Asia Pacific, terlibat dalam diskusi yang mencari solusi menghindari kematian bagi jurnalis dan membuat siapa pun menyadari, memahami, menghormati dan mensuport kerja jurnallistik.

Menjadi jurnalis adalah pilihan hidup. Sebagian lain mungkin karena kecemplung, alias kepalang basah, dan menikmati menjadi jurnalis. Tantangan meliput di area konflik adalah satu sisi yang membuat jurnalis tetap ingin melakukan pekerjaan ini, meski kondisinya seringkali menyulitkan.

Insting dan adrenalin yang terpacu saat melakukan liputan di medan perang atau undercover dalam sebuah investigasi seringkali menjadikan sang jurnalis tidak berpikir dua kali terhadap bahaya yang mengancam di sekitarnya.

Siapa yang akan bertanggungjawab terhadap bahaya yang di hadapi jurnalis di lapangan ? INSI mencatat setidaknya 1 dari 4 jurnalis tewas di medan perang, selebihnya tewas saat melakukan tugas peliputan di area damai karena meliput politik, korupsi atau kriminal di lingkungan rumahnya sendiri.

Di banyak negara, membunuh adalah cara paling mudah, murah dan paling efektif terhadap pemberitaan yang menyudutkan atau merugikan satu pihak. Dan banyak pembunuhnya lolos dari jeratan hukum. Ini adalah kenyataan yang sangat mengejutkan. Sepanjang tahun 2005 saja terdapat 147 jurnalis di seluruh dunia terbunuh sedangkan di tahun 2006 semakin buruk dengan terbunuhnya 167 jurnalis.

Di seluruh dunia tercatat 10 negara paling berdarah bagi jurnalis yakni Irak, Rusia, Kolombia, Philipina, Iran, India, Algeria, Yugoslavia, Mexico dan Pakistan. Kebanyakan jurnalis di daerah ini terbunuh karena bom, tusukan pisau, dipukuli, hingga di tembak. Belum lagi hilang begitu saja tanpa jejak. Atau jika lolos dari maut. Kebanyakan bahkan menjadi gila.

Yang lebih mengenaskan, banyak jurnalis yang terbunuh adalah jurnalis yang berada di lapangan dengan predikat hanya freelancer, koresponden atau contributor bahkan cuma seorang stringer ( jurnalis yang bekerja di bawah koreponden atau freelancer). Seringkali pula mereka yang terbunuh tidak bisa diidentifikasi bekerja di media mana atau pada siapa. Karena tidak memiliki identitas pers.

Lebih parah lagi, ketika menerima penugasan di lapangan, sang jurnalis tidak di bekali dengan prosedur standart keselamatan yang bisa menolongnya lolos dari maut. Perusahaan medianya bekerja seringkali lalai dalam memberikan training keselamatan dan bagaimana menolong pertama kali jika terjadi kecelakaan baik pada diri sendiri maupun orang lain.

Selamatnya reporter Mutia Hafid dan kameramen Budianto, adalah contoh adanya perusahaan media yang terlibat dalam penyelamatan keduanya di Irak, meski tentu dengan cara negosiasi antar Negara yang alot.

Standart operation procedur (SOP) yang benar pada keselamatan kerja jurnalis juga seringkali lalai dilakukan sendiri oleh jurnalis. Kasus tewasnya 2 jurnalis tv saat meliput Kapal Levina karena menolak memakai jaket pelampung dan keduanya tewas tenggelam adalah satu contoh. Atau terbunuhnya Ersa Siregar jurnalis RCTI saat berada pada posisi antara GAM dan TNI di Aceh. Jelas adalah contoh kasus yang mengingatkan kita bahwa safety self first then cover the news (selamatkan diri dulu daripada meliput berita).

Apakah sebuah berita jauh lebih berharga daripada sebuah nyawa ? Di banyak news room (ruang redaksi) di seluruh media di dunia, doktrin yang kerap terdengar adalah dapatkan gambar terbaik dari sebuah peristiwa. Dapatkan cerita terbaik dari sebuah peristiwa. Artinya jika ingin mendapat berita terbaik, terjun langsung, saksikan sendiri. Memang itulah jurnalis. Jika hanya ingin buat berita yang aman. Cukup duduk di dalam ruang redaksi dan gunakan kabel telepon sebagai penghubung dengan dunia luar.

Banyak yang terbunuh di medan perang international atau ketika di tugaskan di daerah bencana alam. Namun kebanyakan malah terbunuh di negeri sendiri karena korupsi, politik, atau kasus criminal. Mereka ini di bunuh karena pihak-pihak yang takut di ekspose oleh media karena aktifitas illegal mereka. Hal ini terjadi karena doktrin yang melekat di kepalanya. Berita lebih berharga daripada nyawanya sendiri.

Bodohnya si jurnalis seringkali tidak pernah berpikir, jika dia mati siapa yang akan menuliskan beritanya, dan apakah berita yang dianggapnya terbaik itu bisa sampai ke public pembacanya jika nyawanya sudah melayang?

Itu yang terjadi pada cameramen Lativi yang tewas ketika meliput kapal Lavina, dia mati karena tidak mau melepas kamera tv saat akan tenggelam….

Di manapun di dunia, demokrasi dan kebebasan masyarakat tidak akan tercipta tanpa adanya system fungsi media dimana jurnalisnya bisa bekerja dengan aman. Setiap Negara yang dibangun dari perang atau konflik social atau berjuang mendapatkan kehidupan yang layak mestinya mengharapkan media memberikan gambaran masa depan yang lebih baik. Memberikan harapan.

Menciptakan budaya keselamatan jurnalis menambah kapasitas media untuk memberikan kontribusi membangun demokrasi yang lebih baik adalah tugas semua pihak, jurnalis itu sendiri maupun masyarakat terutama perusahaan media tempatnya bekerja.
Namun tentu saja jurnalis ketika menulis berita memahami isu yang membahayakan dirinya sehingga tidak perlu harus menunjuk jari atau menuding kesalahan orang namun lebih pada mendidik dan menginformasikan.

Untuk melakukan itu semua butuh keberanian dari pemilik media dan individu jurnalis seperti, reporter, redaktur, produser, cameramen, photographer, dan support teamnya untuk mempersiapkan standart keamanan diri saat memberikan tugas jurnalistik. Hal ini agar memperkecil nilai bahaya dari sebuah peliputan.

Perusahaan media sudah saatnya, menyiapkan peralatan standart keselamatan kerja bagi jurnalisnya, jaket pelampung, kotak obat P3K, atau helm, misalnya merupakan alat yang biasa digunakan. Atau menyiapkan asuransi bagi jurnalis. Memang mahal dan sulit bagi media cetak local kecil dengan oplah hanya seribu perhari atau TV dan radio local yang kurang iklan. Namun itulah aturan bagi keselamatan jurnalis.

Tapi setidaknya dengan aturan melapor keberadaan jurnalis saat meliput di medan yang membahayakan, juga merupakan langkah aman, sehingga mudah di advokasi setiap kali sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

Untuk meminimalis bahaya bagi jurnalis, jurnalis harus didukung dan menyadari fungsinya sebagai penyampai informasi ke pada public, dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalis. Netralitas adalah hal utama yang harus di jaga setiap kali meliput dan menulis berita. Selama ini yang menyebabkan jurnalis terbunuh atau di tangkap di medan perang internasional adalah kepentingan negara mereka, seperti banyaknya jurnalis CNN yang terbunuh atau di sandera di Irak atau Afganistan. Atau yang baru-baru saja terjadi ketika seorang jurnalis TV Irak melempari sepatunya ke arah Presiden Bush dan langsung ditangkap. Itu karena dia tidak bisa menahan diri sebaai jurnalis yang harusnya independen dan tidak terpengaruh dengan persoalan rasa nasionalisme atau religiusitasnya.

Seperti seorang jurnalis Yahudi yang pernah saya temui di Boston, Amerika, 2002 lalu, Christina Oppenheim, ‘’sebagai jurnalis kita sudah tidak lagi punya agama, bangsa atau orang tua, kita bekerja hanya untuk publik, dan hanya untuk publik’’. Begitu katanya, dan saya setuju.
Jakarta, 16 Desember 2008

Sabtu, 17 Januari 2009


DEFAMASI : JANGAN PENJARAKAN JURNALIS

Kampanye ‘’don’t jail journalists’’ ini sudah di lakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan International Federation of Journalists yang berbasis di Sidney, Austarlia sejak Agustus 2004 lalu, bertepatan dengan kasus Tommy Winata vs Bambang Harymurti saat itu Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Kampanye ini merupakan perjalanan panjang memperjuangkan hak hukum jurnalis Indonesia untuk menggunakan Undang Undang Pers no 40 tahun 1999 dari pada menggunakan KUHP yang memperlakukan tindakan jurnalis sebagai tindak kriminal dari pada dianggap sebagai lex speacialis.

Seorang jurnalis seharusnya tidak dipenjarakan karena pekerjaannya. Namun, sudah lama begitu mudah seorang jurnalis di kirim ke penjara hanya karena menyampaikan fakta saat menulis berita. Sebelum era reformasi kita mencatat kasus Ahmad Taufik yang di penjara tahun 1995 selama tiga tahun karena dianggap menghina Soeharto, Presiden saat itu. Tahun 1997 dia mendapat Award dari Internationala Press Freedom CFJ namun tentu saja dia tidak bisa menerima karena berada di balik jeruji besi.

Di Maluku, hingga kini begitu banyak jurnalis di minta menjadi saksi karena sebuah pemberitaan. Padahal dengan menyodorkan karya jurnalistiknya sudah menjadi bukti jelas terhadap persoalan yang dihadapinya. Lalu apa lagi yang dituntut polisi dari jurnalis.

Dari waktu ke waktu, di negara-negara dunia ketiga, jurnalis mengalami ujian berat dengan mengirimkan jurnalis ke balik jeruji besi hanya karena menulis berita. Tindakan ini yang terus dilakukan pihak yang tidak bisa menerima dampak sebuah berita karena melakukan aktifitas ilegalnya

Padahal di Eropa, Amerika, Australia dan sejumlah negara lainnya, sengketa pers biasanya diselesaikan secara perdata dangan hanya membayar denda itupun dengan tidak sampai membangkrutkan media tersebut. Dan bukan menggunakan hukum pidana untuk mengkriminalkan tindakan jurnalis.

Istilah criminal defamation atau pencemaran nama baik yang dianggap tindak kriminal berhadapan dengan kebebasan pers. Tindakan ini merupakan cara efektif untuk membuat jurnalis bungkam dan berhenti menulis fakta. Jika di kirim ke penjara karena di pengadilan terbukti bersalah sang jurnalis akan kehilangan kebebasan, penghasilan dan kehilangan pekerjaan bahkan untuk mengembangkan karirnya akan sangat sulit. ini membuat keluarga sang jurnalis, anak dan istrinya juga ikut terkena dampaknya bahkan cap kriminal akan melekat pada dirinya.

Mengapa polisi ngotot memakai KUHP sebagai acuan memproses hukum jurnalis dibanding memakai Undang-Undang Pers. Karena polisi memperlakukan jurnalis secara umum. Menyamaratakan kasus umum dan khusus. Karena terdapat 37 pasal dalam KUHP yang bisa menjerat jurnalis karena pencemaran nama baik atau unsur penghinaan daripada menggunakan Undang Undang Pers. Belum lagi sejumlah undang-undang lainnya. Ancaman utama jelas adalah KUHP, UU Pornografi, UU KIP, UU Pemilu dan banyak lagi.

Setiap orang yang datang mengadukan jurnalis ke polisi, dianggap tindak pidana dan bukannya melakukan upaya penyelesaian dengan menggunakan mekanisme UU Pers, mungkin polisi bisa bertanya, apakah anda merasa dicemarkan nama baiknya, apakah anda ingin mengoreksi hal tersebut, apakah anda ingin dipulihkan nama baik itu, apakah anda perlu publik tahu apa yang ditulis itu tidak benar. Jawabannya sederhana tempuhlah mekanisme pers. Hak jawab dan hak koreksi bila tidak puas lakukan pengaduan ke Dewan Pers. Maka dengan segera hak anda terjawab dan Pers bisa melakukan tugasnya tanpa tekanan. Namun yang terjadi sebaliknya. Padahal UU Pers no 40/1999, secara jelas mengatur mekanisme langkah hukum yang harus di tempuh pihak-pihak yang bermasalah terkait sengketa pers. Ada hak jawab, hak koreksi dan pengaduan ke Dewan Pers sebagai upaya menyelesaikan persoalan pers.

Junalis tidak ingin di perlakukan istimewa. Jurnalis juga warga negara sama seperti semua warga negara lainnya yang harus taat hukum. Namun sebagai pekerja profesional, jurnalis memiliki aturan hukum khusus yang sudah di undangkan oleh negara. Mengapa UU tersebut tidak digunakan, istilah seorang polisi menyebutkan karena tidak ada yang mengawaki UU tersebut, maka UU itu hanya akan jadi penghias meja. Siapa yang harus mengawaki UU Pers kalau bukan institusi penegak hukum di negara ini. Siapa institusi penegak hukum kalau bukan polisi, jaksa dan hakim.

KUHP bisa dipakai jika unsur pidana secara umum dilakukan oleh jurnalis semisal, memeras, membuat berita rekayasa, tidak mengindahkan kode etik dengan menyebarkan gambar porno atau menghina agama tertentu. Jelas itu tindak pidana.

Namun berita yang dilakukan dengan investigasi panjang, mengungkap kasus korupsi, dugaan tindakan ilegal, tidak sesuai aturan yang berlaku,merugikan negara dan membuat pihak-pihak yang diberitakan kebakaran jenggot karena akitifats ilegalnya, lalu sang jurnalis dianggap melakukan pencemaran nama baik, penghinaan atau memfitnah lalu dikirim ke penjara. Ini yang harus dilawan. Tindakan arogansi orang perorang yang diberitakan dan menganggap dirinya dicemarkan ini jelas melanggar kebebasan pers, melanggar spirit demokrasi.

Seharusnya semua pihak yang merasa dirugikan, lebih mengacu pada mekanisme penyelesaian sengketa pers dengan menggunakan UU Pers dengan meminta hak jawab dan atau hak koreksi kepada media yang bersangkutan untuk meluruskan berita yang dianggap mencemarkannya itu. Dan Media wajib melaksanakan tuntutan hak jawab/hak koreksi tersebut. UU Pers juga memperlakukan jurnalis yang terlibat sengketa pers bisa menggunakan hak tolak saat berhadapan dengan penegak hukum. Jurnalis bisa bilang tidak saat diminta menjadi saksi.

Mengapa jurnalis ngotot ingin tindakan hukum yang berlaku padanya adalah mekanisme UU Pers, jawabannya sederhana jurnalis bekerja untuk kepentingan publik bukan untuk dirinya pribadi, karya jurnalistiknya jelas dipertanggungjawabkan kepada publik bukan terhadap dirinya pribadi. Dan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap publik dengan baik, jurnalis harus di lindungi. Seharusnya jurnalis di berada pada alam kebebasan saat mengungkap fakta dengan begitu sebuah kesalahan bisa diketahui dan diperbaiki. Namun orang atau institusi yang senang memelihara kesalahan atau kekeliruan dan masih menggunakan paradigma lamalah selalu menekan jurnalis. Lalu kebebasan pers hanya menguap diri udara begitu saja.

Seharusnya UU Pers benar-benar di efektifkan sebagai lex spesialis, maka kekebasan pers bisa lebih terwujud, semua orang secara sadar dan cerdas menganggap pers bagian dari kehidupannya dan bersama-sama secara intelektual memperlakukan pers dengan lebih baik. Maka demokratisasi akan mudah terwujud.

Namun lepas dari kengototan Polisi atau Pers memperlakukan KUHP dan UU Pers. Masing-masing harus lebih mengoreksi. Ada jurnalis amplop ada juga polisi, jaksa, hakim amplop, ada jurnalis tidak profesional dan melanggar kode etik ada juga penegak hukum yang tidak profesional dan melanggar kode etik. Bagaimana memperbaikinya mulai dari diri sendiri. Sekarang saat ini juga.